Demi Ketertiban Umum, Kanit Binmas Polsek Batu Kota Polres Batu Pasang Banner Himbauan Untuk Wajib Laporan
Dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, pada hari Sabtu (06-01-2018) pukul 09.00 Bripka Andi Prima Kanit Binmas Polsek Batu Kota melaksanakan kegiatan pemasangan Banner Himbauan Tamu Wajib Lapor 1×24 jam kepada Ketua RT/RW Setempat yang di pasang didepan Kantor Kelurahan Ngaglik Kec.Batu Kota Batu.
Adapun maksud dan tujuan di pasangnya banner ini untuk membudayakan kembali masyarakat khususnya tamu maupun pendatang untuk melaporkan kepada RT/RW setempat guna mendata tertib administrasi kependudukan serta dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan.
Selain itu dihimbau kepada perangkat Kelurahan agar lebih aktif lagi mendata jumlah penduduk baru pendatang yang kontrak maupun kos dan segera berkordinasi dengan Polri apabila menjumpai kelompok orang asing yang tidak di kenal tanpa identitas yang jelas. Selama kegiatan berjalan aman lancar dan kondusif.