Home / DALAM WUJUD PENGAWASAN DANA DESA BHABIN DS.SUMBEREJO POLSEK BATU KOTA HADIRI MUSYAWARAH DESA.SUMBEREJO KEC.BATU (MUSDES)

DALAM WUJUD PENGAWASAN DANA DESA BHABIN DS.SUMBEREJO POLSEK BATU KOTA HADIRI MUSYAWARAH DESA.SUMBEREJO KEC.BATU (MUSDES)

WUJUD PENGAWASAN DANA DESA BHABIN DS.SUMBEREJO POLSEK BATU KOTA HADIRI MUSYAWARAH DESA.SUMBEREJO KEC.BATU (MUSDES)

Sebagai langkah awal pengawasan penggunaan anggaran dana desa oleh Polri melalui Bhabinkamtibmasnya.

BRIPKA.IVAN HARIYONO selaku Bhabinkamtibmas Desa.Sumberejo Polsek Batu Kota.

Pada hari Selasa (16/01/2018) pukul.19.00 Wib s/d selesai bertempat di Balai Desa.Sumberejo Jalan.Indragiri No.01 Desa.Sumberejo Kec.Batu Kota Batu.

Telah mengikuti kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa.Sumberejo Kec. Batu.

Pelaksanaan kegiatan di hadiri oleh :
-Bpk.Riyanto Kades Sumberejo.
-Ketua BPD bpk Rudi
-Pendamping Kec Batu bpk Taufik abdul rauf
-Ketua LPMD bpk Totok purwanto
-Kasun Sumberejo bpk Suyanto
-Kasun Sumbersari bpk Sukadi
-Kasun Santrean ibu Lilik
Musyawarah Desa atau Musdes adalah forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa yang mempertemukan semua elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal yang bersifat strategis yang ada di desa.

Hal yang bersifat strategis meliputi :
1.Penataan desa.
2.Perencanaan desa.
3.Kerjasama desa.
4.Rencana investasi yg masuk ke desa.
5.Pembentukan badan usaha milik desa atau Bumdes.

Hasil dari Musdes berbentuk kesepakatan yang di tuangkan dalam sebuah keputusan hasil dari musyawarah.

Selanjutnya hasil musyawarah desa menjadi dasar bagi BPD dan Pemerintah desa untuk menetapkan kebijakan desa.

Berkaitan dengan dana desa di tahun 2018 ada 4 Program utama dari Kementerian Desa yaitu :
4 PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA YANG DI DANAI DARI DANA DESA :
1. Prukades (Produk Unggulan Kawasan Pedesaan).
2.Membangun Embung Desa.
3.Mengembangkan BUMDes
4.Membangun Raga Desa (Sarana Olah raga Desa).

Dalam kegiatan Musdes tersebut Bhabinkamtibmas mengikuti sebagai langkah awal dalam pengawasan penggunaan anggaran dana desa untuk tahun 2018.

Sehingga dari hasil musyawarah tersebut nantinya sebagai pedoman polri melalui Bhabinkamtibmas dalam pengawasan penggunaan anggaran dana desa.

Sebagaimana diketahui MOU terkait pencegahan,pengawasan dan permasalahan dana desa oleh Kemendagri,kemenndes PDTT dan oleh Kepolisian dalam hal ini Oleh Kapolri telah disepakati sehingga Mou tersebut sebagai landasan Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawasi,mencegah dan melaporkan serta menindak bila terjadi penyalahgunaan dana desa tersebut.

About operator humas

Check Also

Kabiddokkes Polda Jatim Resmikan Gedung Klinik Urkes Polres Batu

Kabiddokkes Polda Jatim Resmikan Gedung Klinik Urkes Polres Batu Guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *