Polres Batu Cyber News
SAT SABHARA POLRES BATU PASANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA
Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) merupakan ancaman yang dapat menggangu pertumbuhan ekosistem lingkungan hidup. Oleh karena itu Sat Sabhara Polres Batu bersama Polisi Kehutanan dan elemen masyarakat memasang spanduk/banner tentang pencegahan karhutla di Hutan Coban Rais dan Area Gunung Panderman Batu. Jumat, 20 September 2019
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak terjadi, Polres Batu meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di beberapa titik dalam wilayah hukum Polres Batu yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan.
Sat Sabhara Polres Batu bersama Polisi Kehutanan dan elemen masyarakat juga memasang spanduk/banner tentang pencegahan karhutla dan ancaman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan di Hutan Coban Rais dan Area Gunung Panderman, sehingga dengan upaya tersebut bisa mencegah pelaku yang berpotensi melakukan pembakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Batu.
Kasat Sabhara IPTU Achmad Zaenuddin S.H., M.M.membenarkan kegiatan yang dilakukan anggotanya ” tujuan kami memasang banner atau spanduk larangan membakar hutan dan lahan adalah menumbuhkan kepedulian
masyarakat untuk bersama sama menjaga hutan dari aksi orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin meruap keuntungan sendiri dengan membakar hutan dan lahan. dan bagi pelanggar dapat dipidana 10 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup” tuturnya.
Selain pemasangan spanduk dalam mencegah terjadi karhutla di Wilayah hukum Polres Batu juga melakukan patroli hutan gabungan dengan Pihak perhutani serta elemen masyarakat sambil mengimbau kepada warga yang tinggal didekat hutan untuk turut serta menjaga hutan agar tidak terjadi karhutla (Vand)