Press Conference Polres Batu
Humas Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto SIK, M.Si bersama dengan Kasat Reskrim dan kasat Narkoba serta anggota humas Polres Batu besetta awak media melaksanakan press conference rupatama. Jum’at, 23Juni 2017
Kapolres Batu melaksanakan pres conference dirupatama bersama dengan Kasat Reskrim dan kasat narkoba, tentang narkoba kejadian hari Rabu tanggal 14 Juni 2017 sekira pukul 12.00 titik 00 WIB di rumah Jalan Mawar Putih RT 03 RW 11 Dusun Sukorejo Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu yang terjadi memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika Golongan 1 bukan tanaman.
Dengan tersangka Khakim ranawijaya umur 25 tahun laki-laki pekerjaan petani alamat Jalan Mawar Putih 03 RW 11 Dusun sukomulyo Kecamatan Batu, dengan saksi Erik Wahyu Yudha anggota Polri.
Kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan kemudian pada hari Rabu sekira pukul 12.00 WIB di rumah Jalan Mawar Putih RT 03 RW 11 Dusun Sukorejo Sidomulyo telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Khakim ranawijaya karena diduga melakukan tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu. kedapatan menguasai 1 paket sabu terkumpul plastik bening dan satu buah pipet kaca bekas pakai sabu. yang diletakkan diatas meja ruang keluarga dan diakui milik tersangka Khakim ranawijaya Selanjutnya petugas membawa terlapor Berikut barang bukti ke Polres Batu, guna penyidikan lebih lanjut mereka terkena pasal 112 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.