Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon Polres Batu Bersama 3 Pilar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Kasembon Polres Batu Berupaya Menjalin Sinergritas Dengan 3 Pilar Mensosialisasikan Bahaya Penyalah Gunaan Narkoba
Kasembon – Polres Batu dan Polsek jajaran terus berupaya menjalin sinergitas dengan instansi terkait terutama 3 pilar.
Pada hari sabtu 05 agustus 2017 pukul 20.00 WIB s/d 22.15 wib. Bhabinkamtibmas desa Pondok Agung Brigadir Pamekas melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tamu wajib lapor di desa Pondok Agung kec Kasembon bersama 3 pilar.
Acara tersebut di hadiri oleh :
a . Kades Pondok agung Ida Suyanto.
b. BPD dan LPMD desa Pondok agung.
c. Perangkat desa Pondok agung
D. Ketua rt dan rw sedesa Pondok agung.
Dalam kesempatan tersebut selaku bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi yang berisikan tentang :
1.Bahaya penyalahgunaan narkoba.
2.Tamu wajib lapor 1×24 jam ke RT / RW setempat.
3.Pentingya Harkamtibmas demi kemajuan pembangunan desa dan
Apabila masyarakat mengetahui orang atau sesuatu barang yang mencurigakan segera lapor ke Polsek kasembon.