PENDAMPINGAN TENTANG ANGGARAN DESA SUMBER BRANTAS OLEH KAPOLSEK BUMIAJI DI KANTOR DESA
Hari Kamis 26 Oktober 2017 pukul 09.30 wib, Kapolsek Bumiaji Akp.Pujiyono,SH melaksanakan DDS di Kantor Desa Sumber Brantas di terima oleh Sekretaris Bpk.Purnomo dan Kaur Pemerintahan Bpk. Purwanto.
Dalam kesempatan pertemuan Kapolsek Bumiaji memberikan penjelasan ttg pemberian kewenangan Polri di dalam melakukan Pengawasan, Pendampingan dan Pengawalan Anggaran Desa serta Pembangunan yg telah direncanakan oleh Desa, sebagaimana tertuang dalam Ruang Lingkup Draf MoU Kapolri bersama Mendagri dan Mendes PDTT.
Maksud dari pada Kepolisian didalam memberikan pendampingan adalah utk mengawal Pembangunan yang sudah di rencanakan oleh Desa sehingga mencapai hasil yang maksimal.
Disamping itu Kapolsek Bumiaji juga koordinasi ttg rencana pembangunan Pos Polisi Sumber Brantas Polsek Bumiaji dan pihak Perangkat Desa siap untuk membantu persiapan rencana pembangunan Pos Polisi tersebut.