Cipta Kondisi Wilayah Batu Kota, Kapolsek Kota Batu Polres Batu Giat Razia
Dalam rangka cipkon di wilayah hukum Polsek Koba, Kapolsek Batu Kota AKP. Arinto Priyo Sularso, S.H. beserta anggota Polsek Koba melaksanakan giat razia kendaraan guna antisipasi 3C, Handak, Narkoba dan masyarakat yg akan mengikuti aksi 287 yg menolak adanya Perppu No. 2 th 2017.
Sesuai perintah Bpk. Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Batu maka seluruh polsek jajaran agar melaksankan giat razia dan penyekatan serta penggalangan massa ormas yang akan ke Jakarta dalam rangka aksi 287 yg trrkait dng penolakan Perppu No. 2 th. 2017.
Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 pukul 08.35 s/d 10.05 Wib. anggota Polsek Koba yg berjumlah 15 (lima belas) personil melaksanakan giat razia kendaraan mobil box maupun mobil penumpang umum yg dipimpin langsung oleh Bpk. Kapolsek Batu kota, AKP Arinto Priyo Sularso, S.H.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di perbatasan wilayah hukum Polsek Koba tepatnya di jl. Payung bawah genteng hijau didaerah Payung Dusun Songgoriti Desa Songgokerto Kec. Batu.
Kegiatan razia tersebut dikandung maksud utk meminimalisir kejahatan dan kriminalitas sehingga akan terwujudnya kondisi yg aman ditengah” masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Kec. Batu sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitasnya dng rasa aman dan nyaman.
Selama kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar serta tdk diketemukan hal-hal yg mencurigakan, baik kriminalitas maupun Narkoba, Handak dan masyarakat yg akan menuju ke Jakarta dalam rangka mendukung penolakan Perppu No. 2 th. 2017 yang akan tergabung dalam aksi 287.